Menteri Komunikasi dan Digital slot (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut, sejak Desk Pemberantasan Judol mulai bertugas pada 4 November, sebanyak 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta telah dihapus. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi eksposur masyarakat terhadap situs-situs judi online. Budi juga mengakui bahwa upaya penghapusan konten judol di internet atau media sosial saja tidak cukup.
- Dengan metode yang berbeda-beda, situs judi online muncul dalam berbagai bentuk.
- Pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya mengungkapkan, akar permasalahan judi online berhubungan erat dengan literasi finansial dan digital masyarakat.
- “Dukungan emosional dan pemahaman yang lebih baik dari masyarakat dapat membantu individu yang mengalami kecanduan untuk mencari bantuan tanpa rasa takut dijauhi atau dihakimi,” jelasnya.
- Untukmengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah yang komprehensif sepertipendidikan tentang risiko judi, penguatan regulasi, dan pelindungan datapribadi.
Video: Wamenkomdigi Sebut Ada 4 Juta Orang Main Judol Tiap Hari
TikTok juga menggelar diskusi interaktif untuk mengupas dampak negatif perjudian online terhadap generasi muda, bersama narasumber dari pemerintah, akademisi dan komunitas kreator. Diskusi terarah ini membahas tentang bahaya kecanduan, gangguan akademik, hingga krisis finansial yang dapat timbul akibat terlibat dalam perjudian online. Mengutip data PPATK, Budi menyampaikan bahwa deposit judi online bisa berkurang Rp 45,8 triliun jika intervensi oleh satgas diperkuat.
Menurut Ricci, “Karena judi online tersebut rata-rata servernya ada di luar negeri, penegak hukum kita kesulitan memberantasnya karena sifatnya yang borderless.” JAKARTA, KOMPAS.com – Jerat judi online semakin mencengkeram masyarakat di Indonesia. Karenanya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus melakukan pemantauan terkait judi online.
Ngeri! Transaksi Judi Online di RI Kuartal I-2024 Tembus Rp 600 T
Ia menjelaskan bahwa masyarakat masih memiliki berbagai kebutuhan yang kebetulan dapat dipenuhi melalui judol. “Kami meminta bank untuk melakukan assessment dan langkah serupa terhadap rekening-rekening lainnya yang dimiliki oleh individu yang terlibat,” katanya. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menangkap 26 tersangka, termasuk sejumlah pejabat, terkait kasus pemblokiran situs judol yang dilakukan tidak sesuai aturan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Rapat tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembentukan satgas pemberantasan judi online. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan transaksi judi online di Indonesia meningkat. Ia menyebut, pada tiga bulan pertama 2024, angka perputaran uang untuk judi online mencapai Rp 100 triliun.
Dampaknya tidak hanya pada keuangan individu,tetapi juga pada struktur sosial dan ekonomi masyarakat. Mengatasi masalah inimemerlukan tindakan cepat dan solusi yang komprehensif untuk melindungimasyarakat dari bahaya yang semakin meluas. Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar mengungkapkan perjudian merupakan salah satu kegiatan melanggar hukum. Karena mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat menimbulkan efek tindak kriminal lanjutan baik bagi orang dewasa maupun anak-anak.